Menteri ATR/BPN: Tidak Ada Lagi Cekcok dan Saling Caplok

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Jumat, 17 November 2023 09:54WIB
Menteri ATR / BPN Hadi Tjahyanto menyerahkan sertifikat program PTSL secara door to door di Palangka Raya
  • Door to Door Serahkan Sertifikat Program PTSL di Palangka Raya

Momen Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto mengemukakan, manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan sertifikat akan menggurangi konflik dan mencegah penyerobotan tanah.

“Kelebihannya kalau semua sudah terdaftar, tidak ada lagi tumpang tindih. Tidak ada lagi cek cok, saling mencaplok wilayah-wilayah atau tanah-tanah milik tetangganya,” kata Hadi Tjahjanto usai memberikan sertifikaf kepada warga di Jekan Raya, Kota Palangka Raya, dikutip Jumat (17/11/2023).

Melalui program tersebut diyakini, menutup celah untuk praktik mafia tanah. Sebab, seluruh bidang tanah masyarakat telah terdaftar dan bersertifikat.

Hal tersebut sesuai, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Kalau sudah semuanya terdata, kemudian kita masukan ke dalam diunggah secara digital, sudah akurat. Maka tidak ada lagi mafia tanah,” ucap Hadi Tjahjanto.

“Artinya, negara pemerintah melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah,” tambahnya.

Selain itu, menjadi sarana produktifitas ekonomi masyarakat di antaranya mendorong inklusi keuangan dan sebagai aset yang hidup (bankkable). Sehingga akses terhadap permodalan lebih mudah.

“Berikutnya apabila masyarakat juga ingin berusaha, dengan sertipikat itu. UMKM, itu sudah dijamin, juga bisa mendapat pinjaman dari bank,” jelasnya.

Di sisi lain, penyerahan sertifikat itu dilakukannya secara langsung atau door to door. Sambil berbincang dengan penghuni rumah untuk menjelaskan program sertifikasi tanah gratis
tersebut. Total ada 48 sertifikat tanah.

“Baru saja diserahkan 10 sertipikat program PTSL. Saya serahkan secara langsung karena saya ingin mendapatkan informasi dari bawah (masyarakat), termasuk memberikan sosialisasi,” imbuh Hadi.

Door to Door

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tanah ke warga Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan, sejumlah sertipikat tanah ke masyarakat di Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (16/11/2023). Pembagian sertipikat itu merupakan bagian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat itu dilakukannya secara langsung, dengan mendatangi beberapa rumah warga. Sambil berbincang dengan penghuni rumah untuk menjelaskan program sertifikasi tanah gratis tersebut.

“Baru saja diserahkan 10 sertipikat program PTSL. Saya serahkan secara langsung karena saya ingin mendapatkan informasi dari bawah (masyarakat), termasuk memberikan sosialisasi,” kata Hadi Tjahjanto.

Sertipikat yang diterima warga tersebut masih tertulis kata terhutang. Artinya memiliki kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Namun, itu tidak diberlakukan kepada semua warga.

Nilai tanah yang tidak terkena pajak yaitu sebesar Rp60 juta, jadi tanah yang nilainya di bawah nominal tersebut maka tidak terkena BPHTB.

“Pertama adalah sertipikat memang gratis, tidak ada yang dipungut biaya,” jelas Hadi.

“Kedua, saya juga harus menjelaskan karena dalam sertipikat itu tertulis terhutang, supaya tidak kaget semua. Kalau memang di sini harga tanahnya dari sertipikat kurang dari Rp60 juta tentunya sesuai dengan aturan. Ini perlu kami sampaikan,” tambahnya.

Akhir Tahun Lengkap

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah ke warga Jekan Raya, Kota Palangka Raya

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasang target, ratusan ribu bidang tanah dapat mengantongi sertifikat di wilayah Palangkaraya, Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Progresnya sudah cukup baik.

“Kota Palangkaraya ini sebetulnya dalam program PTSL sudah lebih dari 80 persen, targetnya adalah 222 ribu bidang (tanah), yang sudah selesai 197 ribu bidang,” kata Hadi Tjahjanto.

Dari target yang dipasang tersebut, penyertifikatan tanah masyarakat hampir rampung. Bahkan persentasenya sudah cukup baik.

“Sehingga sudah 88 persen (PTSL), tinggal 12 persen lagi,” ujar mantan Panglima TNI itu.

“Harapan saya tahun ini, Palangkaraya menjadi kota lengkap. Kota lengkap artinya seluruh bidang tanah semuanya sudah terdaftar,” tambahnya.

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

CATAT! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang di Palangka Raya 18-20 Maret 2025

Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Lebaran 1446 H, dibuka…