Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih
Perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon)
Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 130/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali Perkara Nomor 186/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima permohonan Perkara Nomor 90/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito
Gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lamandau belum diputuskan pada pembacaan putusan dismisal.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail
Mahkamah Konstutusi menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya
Permohonan Perkara Nomor 166/PHPU.BUP-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin