Ahmadi Riansyah menyerahkan mobil dinas kepada Bagian Aset Pemkab Kotawaringin Barat, Jumat (27/05/2022). Penyerahan satu unit kendaraan dinas, satu mobil Hilux operasional, dan sepeda motor ini karena mulai 22 Mei 2022, masa jabatan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) sudah berakhir.
Usai penyerahan mobil dinas, Ahmadi Riansyah menyampaikan, selaku pejabat Wakil Bupati Kobar periode 2017-2022, fasilitas yang selama ini kita gunakan selama menjabat sebagai Wakil Bupati yaitu berupa dua buah mobil 1 unit mobil KH 2, kemudian yang kedua adalah satu mobil Hilux operasional dan satunya lagi sebuah sepeda motor, hari ini kita serahkan ke pemerintah daerah.
Lanjut Ahmadi Riansyah, mungkin masih ada beberapa fasilitas lain yang kemungkinan terlewatkan atau terlupakan, maka untuk itu saya minta bantu melalui Kabag Umum untuk melakukan inventarisasi dan mengingatkan saya.
Misalkan, mengembalikan barang-barang yang sekiranya perlu kita kembalikan untuk ditindaklanjuti, kemudian berikutnya saya atas nama pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kotawaringin Barat, di mana telah memberikan fasilitas penunjang operasional, kata Ahmadi Riansyah.
Fasilitas yang saya gunakan untuk pelaksanaan tugas kedinasan selama menjabat sebagai wakil bupati, kemudian yang berikutnya ini saya lakukan sebagai bentuk kepatuhan saya selaku warga negara yang baik, selaku Pejabat Daerah yang menggunakan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk kita kembalikan.
Seperti, mobil operasional jabatan dan sebagainya, mekanisme yang telah diatur sesuai dengan ketentuan, pada prinsipnya akan kita ikuti apa yang menjadi tanggung jawab kami untuk kita kembalikan, ucap Ahmadi Riansyah.
Kemudian berikutnya yang terakhir saya sampaikan adalah saya juga mohon maaf karena baru hari ini bisa menyerahkan, dikarenakan selama ini saya berada di luar daerah dan baru tiba tadi malam, terang Ahmadi Riansyah. ***