Pj Bupati Kapuas; Gemapatas Beri Kepastian Hukum Atas Tanah

Reporter :
Editor :
Rabu, 22 Januari 2025 06:56WIB
Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1/2025). 

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah menghadiri Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas,  di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1/2025).

Pj Bupati Kapuas menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Provinsi Kalteng, ini adalah kehormatan besar bagi Pemkab Kapuas dan berharap ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di Kapuas khususnya.

“Gemapatas ini memiliki makna yang sangat penting, baik untuk masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Pemasangan tanda batas tanah bukan sekadar kewajiban administrative, melainkan Langkah nyata dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban dan menjaga hubungan baik ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Dari sisi Pemda, gerakan ini sangat membantu dalam mewujudkan tata Kelola wilayah yang lebih tertib dan terdata. Dengan tanah-tanah yang telah dipasang patok batasnya secara jelas, dengan peta wilayah yang lebih akurat, sehingga memudahkan perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah dan menarik investasi.

“Kepastian batas wilayah ini juga menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan yang adil dan merata, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Gemapatas bukan hanya sebuah program kerja tetapi juga gerakan bersama untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj Bupati

Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Kalimantan Tengah, tentu memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan contoh yang baik.

Adapun gemapatas sendiri dilaksanakan secara serentak di 14 Kecamatan, 11 Desa dan 13 Kelurahan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah dengan target pemasangan sebanyak 13 ribu patok batas tanah. Dan untuk Kabupaten Kapuas sendiri mendapat sebanyak 1000 patok. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Dukung Audit Tematik BPK RI, Pemprov Kalteng Perkuat Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Wagub Kalteng, Edy Pratowo, menghadiri Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tematik Ketahanan Pangan Nasional secara virtual

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menegaskan Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung penuh pelaksanaan program ketahanan pangan…