Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Barat menghancurkan puluhan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hasil penertiban pada pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024, di halaman Mapolres Kobar, Jumat (2/8/2024).
Menggunakan mesin memotong besi, satu persatu knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut di potong potong.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Telabang 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari tanggal 15 – 28 Juli 2024, banyak pelanggar ditemukan. Baik penindakan melalui manual hingga ELektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pada penindakan dengan tilang manual ditemukan 60 pelanggar. Sedangkan pada saat dilaksanakan ETLE Mobile sebanyak 56 pelanggar. Adapun barang bukti yang diamankan 34 kendaraan bermotor. Selain itu juga dilakukan penyitaan Surat Ijin Mengemudi (SIM) 12 serta STNK 14.
“Alhamdulillah pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2024 dapat berjalan lancar dan berbagai langkah dilakukan mulai penindakan hingga memberikan teguran. Kami masih temukan pelanggaran yang memang kurang dipatuhi pengendara,” Kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi.
Dikatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan aksi balap liar, karena hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya, pembalap itu sendiri, juga mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. ***