Gubernur Kalteng Bebaskan Sejumlah Pajak Kendaraan Bermotor

Reporter :
Editor :
Selasa, 3 Juni 2025 17:27WIB
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo membuat kebijakan berupa pembebasan terhadap sejumlah pajak kendaraan bermotor.

“Kebijakan ini untuk membantu meringankan masyarakat,” kata Gubernur Kalteng Agustiar di Palangka Raya, Selasa (3/6/2025).

Selain itu, kebijakan ini juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Kalimantan Tengah, serta menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh dan taat dalam membayar pajak,” tuturnya.

Kebijakan pembebasan sejumlah pajak kendaraan bermotor ini berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025. Selama pemberlakuan kebijakan ini, masyarakat cukup membayarkan pajak kendaraan bermotor tahun berjalan.

Adapun pajak yang dibebaskan meliputi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama mutasi dari luar provinsi, pokok tunggakan pajak kendaraan, Bea Balik Nama second (BBNKB II), serta denda SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) baik untuk tahun lalu maupun tahun-tahun lalunya.

Sementara itu biaya yang harus tetap dibayarkan masyarakat selama kebijakan ini berlaku, yakni pokok SWDKLLJ. yang merupakan sumbangan wajib yang diberikan pemilik kendaraan bermotor, sebagai bagian dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Selain itu, masyarakat juga tetap wajib membayarkan Bea Balik Nama kendaraan mutasi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

“Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya, sebagai upaya bersama kita untuk tertib dalam hal pajak, maupun mendorong peningkatan pendapatan daerah,” kata Gubernur. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

HAJI 1446 H / 2025 M – Jemaah Mulai Bergerak ke Arafah

Ribuan jemaah haji Indonesia mulai bergerak ke Arafah untuk melaksanakan puncak ibadah haji yang akan jatuh…