Sebanyak 15 pemerintah daerah (Pemda) mempunyai simpanan dana daerah tertinggi di perbankan. Lima di antaranya, merupakan wilayah di Kalimantan.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut total dana daerah yang mengendap mencapai Rp234 triliun di bank. Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025 pun dinilai masih lambat.
Padahal pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam rapat pengendalian inflasi tahun 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Adapun wilayah di Kalimantan dengan dana simpanan tertinggi yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Kabupaten Balangan di Kalimantan Selatan. Dua lainnya yakni Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Kutai Barat.
Purbaya membeberkan, realisasi belanja APBD hingga September 2025 baru mencapai Rp 712,8 triliun atau setara 51,3% dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.
“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Kalau kita rinci, belanja pegawai relatif stabil turun tipis 0,7%, tapi yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp 58,2 triliun atau turun lebih dari 31%. Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja,” jelas Purbaya.
Realisasi belanja barang dan jasa turun 10,5%, dan belanja lainnya anjlok 27,5%. Menurutnya, angka ini mencerminkan perlambatan eksekusi di banyak pos.
Purbaya pun berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) serta tim pengelola dana agar mengelola dana dengan bijak. Ia menyarankan agar penyimpanan dana dilakukan secukupnya dan tidak membiarkan dana mengendap terlalu lama.
Ia juga mengimbau agar Pemda mempercepat belanja produktif dan tidak menunggu hingga akhir tahun. Selain itu, Purbaya meminta para kepala daerah menjaga tata kelola dan integritas karena hal ini berpengaruh terhadap kepercayaan investor serta masyarakat.
Berikut 15 Pemda dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
2. Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjarbaru Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun. ***