“Saya ke sini untuk memastikan pelayanan perizinan satu pintu benar-benar dilakukan sebagaimana mestinya. Kami tidak ingin ada kesan Gubernur menahan perizinan atau semacamnya,” kata Gubernur Agustiar.

Agustiar memastikan, apabila ada aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran seperti mempersulit perizinan, maka akan langsung ditindak serta mendapatkan sanksi.

Sebaliknya, Gubernur juga meminta kepada para pengusaha atau investor agar tak hanya menuntut pelayanan perizinan yang baik, mereka juga harus memenuhi kewajibannya yakni berpartisipasi terhadap pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Seperti pemenuhan terhadap kewajiban plasma perusahaan, menggunakan plat nomor polisi (kendaraan) KH, memiliki rekening Bank Kalteng, ataupun membeli bahan bakar minyak (BBM) di Kalteng jangan malah membeli di luar Kalteng,” jelasnya.

Gubernur mengatakan, semua itu bertujuan agar perusahaan atau investor yang ada di Kalteng dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pembangunan, di antaranya dalam meningkatkan pendapatan bagi daerah.

Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo menyambut baik inspeksi yang dilakukan gubernur, semakin memotivasi jajarannya untuk terus bekerja maksimal, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sutoyo menyampaikan, aktivitas pengurusan izin di kantornya yang tampak tak terlalu padat jika dibanding dulu, dikarenakan saat ini pelayanan perizinan yang pihaknya berikan sudah berbasis digital.

“Jadi semua sudah berbasis digital, semua semakin mudah dan cepat selama sesuai ketentuan atau aturan yang berlaku. Mereka pun biasanya datang langsung ke kantor kami, hanya apabila mendapati kendala seperti ketidakpahaman dalam terkait sistem atau semacamnya,” katanya. ***