Gubernur Agustiar Sabran dan Ketua TP PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran menerima gelar adat, diserahkan pada perayaan Hari Jadi ke 68 Tahun Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/5/2025).
Gubernur diberi gelar adat Dayak yaitu Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum dan kepada Ketua TP PKK Kalteng diberi gelar Nyai Rantian Intan.
Tamanggung Antang Pasihai, Penyang Lewu Mandereh Danum artinya pemimpin yang arif bijaksana, berani dan pantang mundur serta mampu menjaga dan melindungi masyarakat Kalimantan Tengah. Sedangkan Nyai Rantian Intan berarti wanita yang bisa menjaga kesucian dan kehormatan keluarga, memberi kedamaian pada masyarakat Kalimantan Tengah dan menjadi suri tauladan bagi banyak orang.
“Bapak Agustiar Sabran dan Ibu Aisyah Thisia Agustiar Sabran bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Belom Bahadat sesuai filosofi Huma Betang dan manggatang utus masyarakat Adat Dayak,” kata Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Jumat (23/5/2025).
Proses penganugerahan gelar adat dimulai dengan pemasangan baju adat dan kelengkapannya oleh Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam prosesi adat Gubernur dipasang Ewah/Sangkarut dan lilis lamiang, Mandau, Duhung, Lunju, Mahkota atau Luhing dan Tongkat Komando atau tungkeh salaka baputung.
Untuk Ketua TP PKK dipasangkan Sangkarut dan Lilis Lamiang, Sumping dan syal adat. Dilanjutkan dengan Tampung Tawar oleh Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kota Palangka Raya. ***