Pendaftaran Resmi Ditutup, 40 Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Senin, 15 Agustus 2022 07:31WIB
Konferensi pers penutupan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di KPU.

Total sebanyak 40 partai politik resmi mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI selama 2 pekan pendaftaran dibuka sejak Senin (1/8/2022) hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Pukul 23.59 WIB, seluruh komisioner termasuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari melakukan seremoni penutupan pendaftaran. “Pada hari ini, 14 Agustus 2022 bertepatan dengan jam 23.59 adalah batas akhir pendaftaran partai politik, maka dengan demikian kami menyatakan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024 dinyatakan ditutup,” ucap Hasyim.

Tiga partai yang tak mendaftarkan diri adalah Partai Rakyat, Partai Mahasiswa, dan Partai Damai Sejahtera Pembaharuan. KPU belum mengumumkan parpol yang lolos ke tahapan selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi.

Berikut daftar 40 partai yang resmi mendaftar ke KPU RI selama pendaftaran dibuka 2 pekan sejak Senin (1/8/2022):

  1. Partai Golongan Karya (Golkar)
  2. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  3. Partai Bulan Bintang (PBB)
  4. Partai Demokrat
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  8. PKP
  9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  11. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  12. Partai Republikku Indonesia
  13. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  14. Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  17. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  18. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  19. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  20. Partai Reformasi
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  23. Partai Kedaulatan Rakyat
  24. Partai Buruh
  25. Partai Republik
  26. Partai Ummat
  27. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  28. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  29. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  30. Partai Pelita dokumen
  31. Partai Kongres dokumen

Parpol mendaftar di hari terakhir, Minggu (14/8/2022) hingga pukul 23.59 WIB:

  1. Partai Karya Republik
  2. Partai Pandu Bangsa
  3. Partai Bhinneka Indonesia
  4. Partai Masyumi
  5. Partai Republik Satu
  6. Partai Damai Kasih Bangsa 3
  7. Partai Pemersatu Bangsa.
  8. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
  9. Partai Kedaulatan ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…