Ini Dia PNS Terkaya di Indonesia, Hartanya Rp800 M

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Kamis, 3 November 2022 18:34WIB
Nurhali, PNS paling kaya di Indonesia

Nama Kepala SMKN 5 Kota Tangerang sempat mencuat pada tahun 2021 lalu lantaran memiliki jumlah harta yang fantastis. Hal tersebut sempat menjadikannya kepala sekolah terkaya di Indonesia. Ia adalah Nurhali.

Diketahui Nurhali sudah menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 1988. Dirinya telah menjadi kepala sekolah selama kurang lebih 11 tahun. Sebelum menjabat menjadi kepala sekolah, Nurhali pernah bekerja sebagai guru di sebuah sekolah di wilayah Kota Tangerang.

Nurhali yang merupakan mantan Kepala SMKN 5 Kota Tangerang tercatat memiliki harta lebih dari Rp 802 miliar. Hal itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021 yang dilaporkannya Januari 2022. Meski demikian sekarang Nurhali sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah di SMKN 5 Kota Tangerang.

Berdasarkan LHKPN, Nurhali mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019. Kemudian, laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020, laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021, dan terakhir laporan periodik 2021 yang disampaikan 27 Januari 2022. Laporan itu dilihat pada Kamis (3/11/2022).

Secara berurutan rincian harta Nurhali tercatat sebagai berikut:

– Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000

– Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000

– Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000

– Periodik 2021: Rp 802.087.500.000

Diketahui harta Nurhali bernilai fantastis karena mendapatkan warisan tanah yang cukup luas. Tercatat warisan tanah yang dimilikinya mencapai puluhan ribu meter persegi di Jakarta Utara.

Nurhali konsisten menuliskan kepemilikan tanah seluas 80.000 m2 atau 8 hektare di Jakarta Utara di setiap LHKPN. Namun, nilai tanah warisannya pada periodik 2020 dan 2021 jauh berbeda meskipun luas tanah warisannya sama. Selain itu, dalam LHKPN terbaru Nurhali juga mengurangi salah satu kendaraannya.
Berikut rincian LHKPN terbaru Nurhali

Tanah dan Bangunan senilai Rp 801.650.000.000 yang terdiri dari:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 672 m2/589 m2 di Kab/Kota Tangerang (warisan) Rp 250.000.000

2. Tanah Seluas 2.500 m2 di Kab/Kota Tangerang (hasil sendiri) Rp 500.000.000

3. Tanah Seluas 4.400 m2 di Kab/Kota Tangerang (warisan) Rp 600.000.000

4. Tanah Seluas 80.000 m2 di Kab/Kota Jakarta Utara (warisan) Rp 800.000.000.000

5. Tanah Seluas 150 m2 di Kab/Kota Tangerang (hasil sendiri) Rp 300.000.000

Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 358.000.000 yang terdiri dari:

1. Mobil Pajero Dakar tahun 2015 (Hasil Sendiri) Rp 350.000.000

2. Motor Honda NF 125TR tahun 2008 (Hasil Sendiri) Rp 8.000.000

Harta bergerak lainnya Rp 74.000.000, kas dan setara kas Rp 27.000.000, serta harta lainnya senilai Rp 30.000.000. Nurhali juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 21.500.000.

Pada 2021 lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin memberikan penjelasan. Dia menegaskan LHKPN Nurhali tidak ada yang salah.

“Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal,” ucap Komarudin.

Komarudin turut menyampaikan KPK pernah menanyakan tentang hal ini terkait pelaporan terakhir Nurhali, yaitu pada Februari 2021. Menurutnya, pelaporan Nurhali memang tidak mencurigakan karena adanya tanah warisan yang cukup luas yang didapat Nurhali.

“KPK pernah tanya, tapi nanyanya nggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia (Nurhali) punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta,” ucap Komarudin. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…