4 Paslon Gubernur Kalteng 2024-2029 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Reporter : kaltengdaily
Editor : Kaltengdaily
Senin, 16 September 2024 15:41WIB
4 Pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024-2029 memenuhi syarat

Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menyatakan, 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024- 2029  yaitu Ir Abdul Razak-Sri Suwanto, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya, serta Nadalsyah (Koyem)-Supian Hadi, dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyampaikan, setelah semua tahapan yang dilaksanakan para calon, KPU melakukan verifikasi terhadap syarat para calon. Hasil verifikasi yang dilakukan, 4 bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.

“Terhitung 15-18 September 2024 masuk dalam tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Tanggapan dan masukan, dapat disampaikan melalui website KPU, ataupun dapat disampaikan secara langsung ke kantor KPU Kalteng, Jalan Jendral Sudirman No 4 Palangka Raya,’’ kata Sastriadi, saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Jumat (13/9/2024).

Mekanismenya, jelas Sastriadi, masyarakat silakan datang ke kantor KPU Kalteng, mengisi daftar hadir. Nantinya akan diberikan formulir tanggapan masyarakat, silakan diisi. Setiap tanggapan yang diterima KPU, wajib disertai dengan tanda identitas yang menyampaikan.

Sementara itu, lanjut Sastriadi, apa bila ingin melalui mekanisme website, dapat mengunjungi portal KPU infopemilu.kpu.go.id. ***

 

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…