Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menyatakan, 4 pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024- 2029 yaitu Ir Abdul Razak-Sri Suwanto, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, dan Willy Midel Yoseph-Habib Ismail bin Yahya, serta Nadalsyah (Koyem)-Supian Hadi, dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua KPU Kalteng Sastriadi menyampaikan, setelah semua tahapan yang dilaksanakan para calon, KPU melakukan verifikasi terhadap syarat para calon. Hasil verifikasi yang dilakukan, 4 bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.
“Terhitung 15-18 September 2024 masuk dalam tahapan menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Tanggapan dan masukan, dapat disampaikan melalui website KPU, ataupun dapat disampaikan secara langsung ke kantor KPU Kalteng, Jalan Jendral Sudirman No 4 Palangka Raya,’’ kata Sastriadi, saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, di Palangka Raya, Jumat (13/9/2024).
Mekanismenya, jelas Sastriadi, masyarakat silakan datang ke kantor KPU Kalteng, mengisi daftar hadir. Nantinya akan diberikan formulir tanggapan masyarakat, silakan diisi. Setiap tanggapan yang diterima KPU, wajib disertai dengan tanda identitas yang menyampaikan.
Sementara itu, lanjut Sastriadi, apa bila ingin melalui mekanisme website, dapat mengunjungi portal KPU infopemilu.kpu.go.id. ***