KPU Sukamara Tetapkan Masduki – Nur Effendi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Reporter :
Editor :
Kamis, 9 Januari 2025 20:43WIB
KPU Kabupaten Sukamara menetapkan pasangan Masduki – Nur Effendi sebagai  Bupati dan Wakil Bupati Sukamara terpilih 2025-2030

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara menetapkan pasangan Masduki – Nur Effendi sebagai  Bupati dan Wakil Bupati Sukamara terpilih 2025-2030 dengan memperoleh 18.908 suara atau 53,30%, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kabupaten Sukamara Abdul Kadir mengatakan, selanjutnya  Surat Keputusan (SK) penetapan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Sukamara

Sementara untuk tahap pelantikan, menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 pasal 22A menjelaskan bahwa Pelantikan Gubernur akan dijadwalkan tanggal 7 Februaridan Pelantikan Bupati ditanggal 10 Februari.

Namun demikian, arahan dari MK menginginkan agar pelantikan dilakukan secara serentak pada bulan Maret, mengingat adanya sengketa di beberapa daerah.

“Kita akan lihat nanti apakah pelantikan dilaksanakan bulan Februari atau Maret, Karena untuk pelantikan Bupati harus dilantik oleh Gubernur yang baru. Jadi kita menunggu pelantikan Gubernur terlebih dahulu,” kata Abdul Kadir. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…