PAN Nilai Caleg Perempuan Dirugikan Jika Pemilu Coblos Partai

Reporter : kaltengdaily
Editor : kaltengdaily
Selasa, 3 Januari 2023 16:03WIB
Legislator PAN Intan Fauzi

Ketua Umum (Ketum) Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Intan Fauzi turut menanggapi terkait wacana Pemilu 2024 menerapkan sistem proporsional tertutup yang kembali ramai dibahas belakangan ini. Namun, Intan menilai pemilu dengan sistem proporsional terbuka masih relevan diterapkan pada Pemilu 2024.

“Sistem proporsional terbuka yang diatur dalam UU Pemilu 7/2017 masih relevan untuk diterapkan pada Pemilu 2024. Sistem proporsional terbuka memenuhi prinsip demokrasi yang amat mendasar yakni pengakuan kedaulatan rakyat maupun prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum),” kata Intan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2023).

Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PAN itu mengatakan dalam sistem proporsional terbuka, semua kader punya kesempatan yang sama untuk terpilih. Menurutnya, hal itu sangat baik bagi caleg perempuan untuk ikut berkompetisi mendapatkan simpati di masyarakat.

“Berkaca pada pemilu sistem proporsional tertutup, caleg perempuan seringkali ditempatkan di nomor urut buntut, setelah petahana legislator, pengurus harian partai, dan kalangan elit partai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Intan bicara affirmative action pada UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017, yang mewajibkan pengajuan daftar calon oleh partai politik pada setiap dapil harus memenuhi 30% keterwakilan perempuan dengan penempatan minimal 1 perempuan dari 3 nama calon legislatif di pemilu terbuka. Lalu, ia bertanya apakah putusan uji materiil ini nantinya akan mempengaruhi ketentuan tersebut?

“Sistem proporsional terbuka adalah solusi tepat untuk memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen, tanpa mencederai hak masyarakat untuk menentukan wakil-wakilnya di parlemen,” ujarnya.

Dia menilai caleg yang takut dengan pemilu sistem proporsional terbuka hanyalah pihak-pihak yang khawatir tak cukup sanggup menarik hati rakyat sebagai pemegang kedaulatan. Intan optimis sistem proporsional terbuka murni, keterwakilan perempuan di parlemen 30 persen niscaya terwujud dan ia bangga karena hasil pemilu merupakan pilihan rakyat, bukan semata pilihan partai.

“Dengan sistem proporsional terbuka, semua caleg diberi panggung yang sama untuk berkompetisi. Tidak ada privilege bagi caleg. Semua bisa bertarung bebas. Dan saya akui, sistem proporsional terbuka ini membantu para kader perempuan meraih kursi di DPR,” katanya.

“Semua para caleg satu partai juga berkompetisi. Jadi, para caleg benar-benar berjuang meyakinkan masyarakat menjadi calon wakil rakyat yang potensial dari setiap partai,” sambungnya. ***

Kategori Terkait

Author Post

Terpopuler

iklan02
iklan02

Pilihan

Terkini

EKONOMI BISNIS

Bawaslu Kalteng Tak Temukan Bukti AGI-SAJA Lakukan Pelanggaran

Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Satriadi mengatakan, pihaknya tidak menemukan bukti…