Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, H Abdul Razak, melaksanakan reses perseorangan dan bertemu dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau di Aula Setda Lamandau, Jum’at (12/8/2022).
Usai kegiatan, H Abdul Razak, berjanji akan mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng terkait usulan yang disampaikan Pemkab Lamandau.
“Hampir di semua daerah permasalahannya hampir sama, yakni berkaitan dengan infrastruktur, jalan, drainase, lalu sektor pendidikan dan kesehatan seperti yang disampaikan tadi,” ujarnya.
Insya Allah, hal-hal yang disampaikan tadi sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat banyak, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Lamandau ini sebisa-bisanya akan saya perjuangan dan koordinasikan dengan instansi di Provinsi Kalteng.
“Sepanjang itu juga menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, menyampaikan sejumlah usulan terkait program pembangunan yang menjadi domain pemerintah provinsi.
“Karena reses ini sifatnya menyerap aspirasi masyarakat, termasuk masyarakat Kabupaten Lamandau, maka tadi juga kita sampaikan beberapa usulan terutama tentang kewenangan Provinsi, misalnya bidang pendidikan (SMA/SMK) , baik itu soal infrastruktur ataupun guru,” ungkap Bupati Hendra.
Kemudian, di bidang perizinan yang kewenangannya di Provinsi juga kita sampaikan. Juga, segmentasi infrastruktur seperti jalan misalnya yang menjadi kewenangan Pemerintah provinsi.
“Kita memahami kondisi anggaran saat ini, baik di provinsi maupun kabupaten sangat terpengaruh akibat pandemi Covid-19. Mudah-mudahan beberapa prioritas usulan yang kita sampaikan nantinya dapat diperhatikan Bapak Gubernur,” harapnya. ***